GuidePedia

0
Karimun-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun menggelar sidang paripurna terbuka. Sidang paripurna yang digelar Kamis (24/10) berlangsung singkat. Agenda sidang kali ini terkait Pengumuman Pergantian antar waktu (PAW) Wakil Ketua 1 DPRD Karimun yang diamanahkan kepada Hasanudin SE dalam sisa masa jabatan 2019-2024. Sidang paripurna pengumuman PAW yang digelar DPRD Karimun ini merujuk sejumlah surat masuk ke DPRD Karimun. Yang pertama Surat dari DPD PKS Kabupaten Karimun nomor 022/K/PH/BEO1 – PKS /2022 tertanggal 20 Agustus 2022. Ketua DPRD Karimun Yusuf Sirat mengatakan penetapan terhadap Hasanudin sebagai Wakil Ketua I di DPRD Kabupaten Karimun yang menggantikan Syafri Sandi, berdasarkan surat masuk dari DPD PKS Kabupaten Karimun ke sekretariat DPRD tertanggal 20 Agustus 2022, perihal usulan pemberhentian dan pergantian antar waktu Wakil Ketua I DPRD Karimun, kemudian surat keputusan DPP PKS tentang pergantian antar waktu wakil ketua I DPRD Kabupaten Karimun dari PKS, serta keputusan Gubernur Kepri Ansar Ahmad tentang peresmian pemberhentian wakil ketua I DPRD Kabupaten Karimun masa jabatan 2019-2024. “Berdasarkan surat-surat masuk dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan, maka kami selaku pimpinan DPRD melalui rapat paripurna ini, secara resmi mengumumkan calon pengganti PAW pimpinan DPRD Wakil Ketua I, sebagaimana keputusan Fraksi PKS adalah saudara Hasanudin,” ujar Yusuf Sirat. Sementara itu Ketua DPD PKS Karimun, Suyadi mengatakan pergantian masa jabatan pimpinan DPRD adalah hal biasa saja dalam pemerintahan dann kepartaian .Dan hal tersebut tidak dikarenakan ada sesuatu masalah atau lain hal. Ini sekedar berbagi waktu masa jabatan saja. Dan hal ini dari awal sudah sering kita sampaikan. "Mas syafri selaku yang diganti pun tak ada masalah karena beliau paham betul seperti apa di PKS. Bagi kami di PKS jabatan itu adalah mandat dan amanah yg harus diemban dengan baik, siap menerimanya dan siap melepasnya tanpa beban. Mas Syafri orangnya baik dan sudah menjalankan tugas kedewanan sebagaimana mestinya. Beliau juga memiliki kepedulian dan sosial masyarakat yang tinggi, patuh dan komitmen dengan partai dan pimpinan", ucap Suyadi Sementara itu politis Kabupaten Karimun asal PKS Hasanudin yang baru diumumkan menempati jabatan baru sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Karimun mengganti Safri Sandy mengatakan PAW yang dilakukan partainya merupakan hal yang biasa dalam internal partai. “Tak ada masalah apapun, tidak ada pelanggaran apapun, ini pertukaran biasa di internal PKS, jadi biasa-biasa saja,” terangnya singkat. Acara pelantikan di hadiri Bupati Karimun dan Uspika, Ketua DPW PKS Kepri Serta Peengurus DPW PKS Kepri, H.Muhammad Taufiq Dan Ketua DPD PKS Karimun beserta Pengurus DPD PKS Karimun.
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar

 
Top