GuidePedia

0
Pengurus DPD PKS karimun dan Ketua DPW PKS Kepri 
KARIMUN-DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  bersama fraksi PKS Kabupaten  Karimun pada acara Rapat Kerja 1 PKS se Kepri mengkaji kemungkinan untuk  menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Zakat sebagai sarana dan solusi peningkatan dana penghimpunan zakat dari umat Islam yang ada di kabupaten karimun.

"Di beberapa daerah memang sudah ada yang memiliki Peraturan daerah tentang Zakat. Karena kabupaten karimun berazzamkan iman dan taqwa, InsyaAllah Fraksi PKS kabupaten Karimun akan menginisiasikan perda zakat ini di kabupaten Karimun" kata ketua DPD PKS Karimun, Suyadi,S.Sos saat berada di kantor PKS Kamis (03/10/2019).



Suyadi menegaskan, penyusunan Perda Zakat dipandang perlu dalam kaitan dukungan terhadap program pemerintah untuk bergotong royong dan bersama sama kita mengentaskan kemiskinan.

 Ia mengemukakan, dana zakat yang dihimpun di kabupaten karimun sangat potensial dan strategis sekali.

"dengan dikelola secara maksimal dan profesional sangat memungkinkan untuk membantu program pemerintah daerah dalam hal pengentasan kemiskinan yang terus digencarkan dalam beberapa tahun belakangan" katanya



Ketua dewan Fraksi PKS Kabupaten karimun, Hasanuddin, juga mengatakan bahwa PKS bersama sama umat akan mengupayakan perjuangan untuk menghadirkan perda zakat dibumi berazzam kabupaten karimun.

Posting Komentar

 
Top