GuidePedia

0
Jakarta -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sejak awal sudah mengganti daftar nama calon legislatif sementara yang pernah terjerat kasus korupsi. Ketua DPP PKS Bidang Humas Ledia Hanifa mengungkapkan, langkah PKS mencoret bakal calon legislatif yang pernah terjerat kasus korupsi dilakukan jauh-jauh hari sebelum adanya keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membolehkan eks koruptor boleh menjadi caleg.
"Sejak ada laporan masyarakat terkait daftar caleg terindikasi pernah terlibat kasus korupsi, PKS langsung mencoret yang bersangkutan dan menggantinya. Ini dilakukan jauh sebelum putusan MA yang terbaru," papar Ledia di kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (18/9/2018).
Ledia memastikan tidak benar jika ada informasi yang beredar baik dalam bentuk tulisan, info grafis maupun bentuk lainnya yang menyebut masih ada bakal caleg PKS yang pernah terlibat korupsi.
"Termasuk info grafis yang salah satu media daring yang menyebut ada satu bacaleg PKS eks koruptor itu tidak benar," papar Ledia membantah.
Ledia menegaskan, PKS sedari awal komitmen untuk terus mendukung proses pemberantasan korupsi dari hulu ke hilir. Proses itu dilakukan dengan menghadirkan Bacaleg yang bebas dari rekam jejak perbuatan korupsi di masa lalu.
"Jadi kami terima masukan masyarakat dan kami perhatikan benar terkait integritas para bacaleg. Jelang penetapan daftar caleg tetap, clear semua bacaleg PKS bebas dari rekam jejak perbuatan korupsi," urainya.

Posting Komentar

 
Top