GuidePedia

0
Ketua DPD PKS Karimun, Suyadi



Karimun - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Karimun meminta pemerintah mempercepat penanganan korban gempa Lombok. PKS Karimun mengharapkan pemerintah pusat dapat segera menyematkan status bencana nasional pada bencana gempa yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Soal penetapan bencana nasional ini semata-mata bagaimana upaya kita untuk menghadirkan proses tanggap darurat, rekonstruksi, dan rehabilitasi yang lebih kuat dan tuntas dengan dukungan penuh sumber daya nasional termasuk pendanaan APBN yang memang tersedia dana on call untuk kondisi bencana nasional," ujar Ketua DPD PKS Karimun Suyadi, Selasa (29/8/2018).

Ia mengingatkan gempa hebat beruntun di Lombok sudah pantas di tetapkan sebagai bencana nasional mengacu pada Pasal 7 UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Mengingat intensitas gempa yang masih terus terjadi dan banyaknya korban yang belum atau minim tersentuh bantuan, sudah saatnya status bencana nasional ditetapkan. Prioritas utama pemerintah, ialah menyelamatkan rakyat.

"Kami juga berharap pemerintah karimun juga dapat menyampaikan kepada pemerintah pusat desakan dari PKS Karimun ini agar pemerintah pusat segera menetapkan LOmbok sebagi bencana nasional" ujar Suyadi. (ZR)

Posting Komentar

 
Top