GuidePedia

0


Bengkulu (15/7)- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) selalu konsisten menjaga dan menguatkan konstitusi bangsa Indonesia. Demikian disampakan Ketua Fraksi PKS Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Tifatul Sembiring di Kota Bengkulu, Sabtu (15/7/2017).
Dalam seminar FPKS MPR RI bertema "Peran Parpol dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) tahun 1945", Tifatul menyebutkan bahwa parpol memiliki tugas untuk merawat dan menyosialisasikan UUD dan segenap peraturan perundangan di bawahnya.
Menurut Tifatul pula, PKS sejak menjadi bagian dari demokrasi Indonesia berperan dalam menguatkan konstitusi Indonesia. Amandemen UUD tahun 1945 sebagiannya dilakukan di era Ketua MPRRI-nya adalah kader PKS yaitu Hidayat Nur Wahid. "UUD kita kini lebih konprehensif mengatur tata nilai kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Tifatul.
Oleh karena itu, menurut Presiden PKS periode tahun 2005-2010 tersebut, tidak beralasan tuduhan seorang politisi sebuah parpol yang menuduh PKS berpotensi radikal diantaranya karena dianggap anti terhadap kelompok syiah. PKS, ujar Tifatul, selalu merawat dan menguatkan konstitusi Indonesia dengan tujuan menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

pks.id

Posting Komentar

 
Top