GuidePedia

0
Foto: Donnya/ PKSFoto

Jakarta (28/8) - Ketua Departemen Politik DPP PKS Pipin Sopian menilai Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan. Pengadangan gerakan #2019GantiPresiden yang terjadi di berbagai daerah adalah refleksi dari logika demokrasi yang tidak sehat dari Indonesia.
"Ketika ada yang tidak menyetujui konten yang mendeklarasikan #2019GantiPresiden, silakan diproses secara hukum. Tapi equality before the law harus ditegakkan," kata Pipin di Jakarta dalam tayangan bertajuk "Pro Kontra Dukungan Capres", Senin (27/8/2018) malam.
Sebenarnya, kata dia, proses pengaturannya sederhana. Misal ada pendeklarasian #2019GantiPresiden ditetapkan pada satu hari, yang pro Jokowi bisa mengadakan kegiatan serupa di hari yang berbeda. Polri itu dari rakyat, untuk rakyat dan mengayomi semua rakyat Indonesia. Tidak hanya kepada pendukung Jokowi, tapi juga kepada yang kontra dengan Jokowi. "Inilah pentingnya hidup berdemokrasi. Harus siap berdemokrasi kapan pun dan di manapun. Narasi bangsa kita bagi semua pihak. Seadil-adilnya supaya tidak ada kerusuhan," ungkap alumnus Ilmu Politik Universitas Indonesia itu.
Masyarakat, menurut dia, bisa melihat bahwa gerakan #2019GantiPresiden adalah gerakan konstitusional. Aspirasi masyarakat dilindungi oleh konstitusi kita dan seharusnya tidak ada pelarangan. Penegak hukum seharusnya berlaku adil, sebagaimana deklarasi Jokowi 2 Periode yang berjalan aman, dijaga ketat sehingga tidak ada persoalan sebagaimana dihadapi saat ini.
Pipin mengatakan tidak ada pembatasan di mana deklarasi dan kritik harus disampaikan di DPR atau di pemerintahan. Sebagai orang yang besar di era reformasi dan pernah mengecap era orde baru, Pipin merasakan bagaimana orde baru menekan dan berpihak kepada rezim. Cara-cara represif dan tidak adil dipertontonkan oleh negara yang kini terjadi kembali saat ini.
"Kalau narasumber deklarasi diperlakukan dengan baik oleh pihak berwajib. Apabila menyampaikan berita yang tidak benar, ujaran kebencian silakan diproses secara hukum. Tapi ketika mereka belum melakukan itu, maka haknya setiap warga negara untuk menjaga dan jaminan aparatur sipil negara. Jadi, gerakan #2019GantiPresiden adalah gerakan sosial yang mengkritik kebijakan pemerintah nanti muaranya di Pilpres 2019, tidak melanggar konstitusi. Selama tidak melanggar konstitusi maka semua pihak harus menghormati, semua pihak harus mengapresiasi dan kemudian harus legowo," ungkap dia.


sumbe : pks.id

Posting Komentar

 
Top