
DPD PKS KARIMUN
Bupati Karimun Umumkan: Masyarakat Cukup Bawa KTP untuk Berobat Mulai 2026
Dalam rangka Hari Kesehatan Nasional, Bupati Karimun menyampaikan kabar gembira: mulai 2026, warga cukup bawa KTP untuk berobat. Ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan.
Editor oleh : KomDigi
11/16/20251 min read


Foto : Bupati Karimun H. Ing Iskandarsyah
Karimun - Dalam momentum Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60, Bupati Karimun, H. Ing Iskandarsyah, yang juga menjabat sebagai Ketua Majlis Pertimbangan Wilayah ( MPW ) Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) Provinsi Kepri, menyampaikan pesan penting terkait peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Karimun.
"Peningkatan kualitas pelayanan adalah komitmen kita bersama untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing," ujar Bupati Iskandarsyah. Beliau juga menekankan pentingnya profesionalisme dan sentuhan humanis dari para tenaga kesehatan dalam setiap tindakan medis.
Kabar baik juga disampaikan oleh Bupati, bahwa mulai tahun 2026, masyarakat Karimun cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan. Kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk mempermudah akses kesehatan bagi seluruh warga.
"Ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan bagi seluruh warga Karimun," tambahnya.
Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi membangun ekosistem kesehatan yang lebih kuat dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Karimun. Semangat gotong royong diharapkan menjadi kunci untuk mewujudkan Karimun yang sehat, maju, dan lebih baik.
Sumber : FB Bang Iskandarsyah
