
DPD PKS KARIMUN
Bupati Ing H. Iskandarsyah Salurkan Rp1,962 Miliar untuk Kesejahteraan Guru TPQ, DTA & Pengurus Masjid
Pemerintah Kabupaten Karimun di bawah kepemimpinan Bupati sekaligus Ketua MPW PKS Kepri, Ing H. Iskandarsyah, menyiapkan anggaran sebesar Rp1,962 miliar untuk insentif guru TPQ, DTA, honorarium DKM serta jaminan sosial tenaga pendidik keagamaan. Kebijakan ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pendidik keagamaan sebagai fondasi pembentukan karakter dan ketahanan sosial masyarakat Bumi Berazam.
BERITA UTAMA
Edito Oleh : KomDigi
8/15/20262 min read


Foto : Bupati Karimun Ing H. Iskandarsyah dalam acara wisuda santri TPQ belum lama ini (WartaRakyat)
KARIMUN — Pemerintah Kabupaten Karimun di bawah kepemimpinan Bupati Ing H. Iskandarsyah, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Kepulauan Riau, kembali menegaskan keberpihakan yang kuat terhadap penguatan pendidikan keagamaan dan kesejahteraan para penggeraknya. Tahun 2026, Pemkab Karimun menyiapkan anggaran sebesar Rp1,962 miliar untuk insentif guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA), honorarium Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), sekaligus perlindungan jaminan sosial bagi tenaga pendidik keagamaan.
Rincian Alokasi Anggaran
Anggaran tersebut terdiri dari:
- Rp1,29465 miliar — Insentif guru TPQ periode April–Juni 2026
- Rp507,6 juta — Insentif guru DTA periode April–Juni 2026
- Rp152,05 juta — Honorarium DKM bulan Juli 2026
- Rp3,6 juta — Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) guru DTA periode April–Juli
- Rp4,5 juta — Jaminan Kematian (JKM) guru DTA periode April–Juli
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Karimun, Wahyu Amirullah, menyampaikan kebijakan ini sebagai bentuk perhatian nyata pemerintah daerah terhadap para pendidik keagamaan nonformal yang selama ini berperan penting dalam pembinaan generasi muda.
“Insentif ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para guru TPQ dan DTA serta pengurus DKM yang selama ini berkontribusi besar dalam pendidikan keagamaan dan kehidupan sosial masyarakat.”
— Wahyu Amirullah, Kabag Kesra Karimun (Jumat, 14/8/2026)
Data Sebaran & Jumlah Penerima
- 217 TPQ se-Karimun (175 di kelurahan, 42 di desa)
- 962 guru TPQ di kelurahan, masing-masing menerima Rp450.000/bulan
- 377 guru DTA se-Kabupaten Karimun, kebutuhan honorarium mencapai Rp169,65 juta/bulan atau Rp508,95 juta/triwulan
Pada triwulan pertama 2026, honorarium guru TPQ telah dicairkan sebesar Rp1,2987 miliar, sedangkan guru DTA menerima Rp508,95 juta. Wahyu menegaskan, dukungan ini bukan sekadar pemberian insentif, melainkan investasi sosial agar pendidikan keagamaan nonformal tetap tumbuh dan berkelanjutan.
Sejalan dengan Visi Bupati Ing H. Iskandarsyah
Kebijakan ini sejalan dengan arah pembangunan Bupati Karimun Ing H. Iskandarsyah, yang menempatkan kesejahteraan sosial dan kehidupan keagamaan sebagai pilar utama pembangunan daerah. Beliau secara konsisten mendorong pelayanan keagamaan yang merata, termasuk dukungan terhadap guru agama nonformal seperti pengajar TPQ dan MDA, serta memperkuat sinergi bersama Kementerian Agama dan Baznas.
Bagi Pemkab Karimun, keberadaan guru TPQ, DTA dan pengurus masjid bukan sekadar bagian dari aktivitas keagamaan, tetapi turut menjadi fondasi pembentukan karakter, moral dan ketahanan sosial masyarakat.
Melalui dukungan anggaran dan jaminan sosial tersebut, pemerintah daerah berharap para pendidik keagamaan dapat menjalankan pengabdiannya secara lebih tenang, fokus dan berkelanjutan — sekaligus memperkuat kerukunan serta kualitas kehidupan masyarakat di Bumi Berazam.*****
Sumber : WartaRakyat
