DPD PKS KARIMUN

Bupati Ing. H. Iskandarsyah: APBD-Perubahan 2026 Karimun Naik Rp 219,3 Miliar, Pemerintah Daerah Batal Pinjam Uang

Bupati Karimun sekaligus Ketua MPW PKS Kepri, Ing. H. Iskandarsyah, sampaikan perubahan APBD 2026 dengan pendapatan naik Rp 219,3 miliar. Kenaikan dari TKD dan SiLPA membuat rencana pinjaman daerah dibatalkan. Anggaran bertambah Rp 113,1 miliar untuk infrastruktur, SDM, pelayanan publik, dan konektivitas. DPRD Karimun dukung dan lanjutkan pembahasan.

BERITA UTAMA

Editor Oleh : KomDigi

9/24/20262 min read

APBD-Perubahan Karimun 2026: Pendapatan Naik Rp 219,3 Miliar, Pemkab Batal Ajukan Pinjaman

KARIMUN — Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan kenaikan target pendapatan sebesar Rp 219,3 miliar.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2026 beserta Nota Keuangan tersebut disampaikan Bupati Karimun sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kepulauan Riau (Kepri) , Ing. H. Iskandarsyah, dalam Rapat Paripurna DPRD Karimun, Senin (21/9/2026).

"Secara garis besar, postur perubahan APBD ini mencakup pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah," ujar Bupati Iskandarsyah.

Pendapatan Daerah Naik Rp 219,3 Miliar

Dalam rancangan APBD-Perubahan 2026, target pendapatan daerah meningkat dari Rp 1.124.558.922.767 menjadi Rp 1.343.948.499.940 — naik sebesar Rp 219.389.577.173.

Kenaikan pendapatan tersebut berasal dari:

- ✅ Tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat

- ✅ Pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA)

Belanja Bertambah Rp 113,1 Miliar

Sejalan dengan kenaikan pendapatan, belanja daerah juga mengalami penyesuaian, dari Rp 1.298.989.336.511 menjadi Rp 1.412.090.123.047 — bertambah sekitar Rp 113,1 miliar.

Bupati Iskandarsyah menegaskan, meski ada penambahan anggaran, prioritas pembangunan tetap terjaga:

"Prioritas tetap mengutamakan empat aspek, yaitu infrastruktur, SDM, pelayanan publik, dan konektivitas. Ini sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)," tegasnya.

Pembiayaan & Keputusan Strategis: Batal Pinjam Uang

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp 70.641.623.107 — berasal dari hasil audit BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025. Sementara itu, terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 2,5 miliar untuk penyertaan modal kepada BPR Tuah Karimun.

Kenaikan pendapatan dan pemanfaatan SiLPA memberikan dampak positif yang signifikan — Pemerintah Kabupaten Karimun membatalkan rencana pinjaman daerah.

"Clear, kita tidak jadi meminjam uang. Pendapatan kita meningkat karena ada penambahan TKD dari pusat, kemudian ada SiLPA yang bisa kita pakai. Dua hal ini yang kita ambil kebijakannya bersama DPRD," jelas Bupati Iskandarsyah.

DPRD Setujui Dibahas Lebih Lanjut

Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, menyambut baik penambahan alokasi tersebut. DPRD telah menanyakan dasar penambahan anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum rancangan disetujui masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut.

"Karena memang sudah ada dasar penambahan dari TKD, tentu kami memasukkannya berdasarkan usulan-usulan dari TAPD," ujar Raja Rafiza. *****

Sumber : KepriHeadline

Kontak

Hubungi kami

Email

Telepon

karimunpks1@gmail.com

0851-2664-5321

© 2025. All rights reserved.