Skip to content

Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah Lantik Pimpinan BAZNAS Karimun Periode 2026–2031

Karimun, 30 Oktober 2026 — Pemerintah Kabupaten Karimun mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengambil peran lebih luas dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Komitmen tersebut ditegaskan oleh Bupati Karimun sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Kepulauan Riau, H. Ing. Iskandarsyah, saat pelantikan pimpinan BAZNAS Kabupaten Karimun periode 2026–2031 di Rumah Dinas Bupati Karimun, Jumat (30/10/2026).

  • Bupati Karimun sekaligus Ketua MPW PKS Kepri H. Ing. Iskandarsyah, bersama Ketua BAZNAS Kabupaten Karimun periode 2026-2031 ASIADI. Foto : DISKOMINFO

 Pengelolaan zakat tidak sekadar menyangkut penghimpunan dan penyaluran dana umat, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Iskandarsyah menilai, BAZNAS memiliki posisi strategis dalam mendukung agenda pengentasan kemiskinan, pemberdayaan umat, serta membantu masyarakat di sektor kesehatan, pendidikan, dan bidang sosial lainnya.

“Peran strategis zakat sangat penting, terutama untuk pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan yang menjadi salah satu fokus utama pemerintah. Kami berharap melalui sinergi yang kuat, kinerja BAZNAS dapat semakin ditingkatkan,” ujar Iskandarsyah.

Menurutnya, keberadaan BAZNAS memiliki karakteristik tersendiri dalam mendukung program kesejahteraan masyarakat. Jika pemerintah daerah menjalankan program berdasarkan kebijakan dan penganggaran APBD, BAZNAS memiliki ruang pengelolaan dana umat yang lebih fleksibel, dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan prosedur yang berlaku.

“Kalau pemerintah daerah membantu melalui program yang telah terencana dalam APBD, BAZNAS memiliki fleksibilitas dalam memanfaatkan dana umat yang dihimpun, khususnya dari zakat. Namun, penggunaannya tentu harus cermat, tepat sasaran, dan sesuai prosedur,” jelasnya.

Penyaluran zakat juga harus memperhatikan ketentuan delapan golongan penerima zakat atau asnaf, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak, terutama kaum duafa, keluarga miskin, dan anak yatim sesuai ketentuan penerimaannya.

Sinergi dan Kolaborasi

Iskandarsyah berharap kepengurusan BAZNAS yang baru dapat membangun kolaborasi lebih erat dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat. Meski BAZNAS merupakan lembaga nonstruktural, keberadaannya tetap berada dalam pembinaan pemerintah daerah sehingga koordinasi dan sinergi menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan sosial di Kabupaten Karimun.

“Kami mengucapkan selamat atas amanah yang diberikan. Mudah-mudahan pimpinan yang baru dilantik mampu bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk memberikan kontribusi terbaik,” ungkapnya.

“Saya yakin dan percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” tegasnya.

Etos Kerja dan Semangat Berusaha

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karimun juga mengingatkan pentingnya membangun etos kerja, semangat berusaha, dan konsistensi dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat.

“Nah, saya yakin kalau kita mau dan berusaha, pasti akan mendapatkan hasil. Makanya sering saya sampaikan, di dunia ini tidak ada orang yang bodoh, yang ada orang malas. Kalau etos kerjanya tidak ada, semangatnya hilang, tentu peluang untuk mendapatkan rezeki juga berkurang,” tuturnya.

Pesan ini menegaskan bahwa program pemberdayaan zakat tidak hanya berorientasi pada bantuan sosial, tetapi juga harus mendorong kemandirian dan produktivitas masyarakat.

Susunan Pimpinan Baru BAZNAS Karimun

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karimun Nomor 723 Tahun 2026, dengan susunan pimpinan sebagai berikut:

  • ✅ Ketua: Asihadi
  • ✅ Wakil Ketua I: Arifwan
  • ✅ Wakil Ketua II: Mhd Tolip
  • ✅ Wakil Ketua III: Jumadiah
  • ✅ Wakil Ketua IV: Siti Hawa

Turut Hadir

Pj Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), pimpinan OPD Kabupaten Karimun, pimpinan perbankan, BUMD, BUMN, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, Pemerintah Kabupaten Karimun berharap BAZNAS semakin memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat, memperluas jangkauan pelayanan sosial, serta berkontribusi nyata dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karimun.****

Sumber : wartarakyat